Sebanyak 5 dari 7 orang atau 71% siswa Program SKS MA Arifah yang eligible, dinyatakan lulus SNBP tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh ketua program SKS MA Arifah Gowa Haedarsih, saat di temui di ruang guru MA Arifah.
Lebih lanjut Haedarsih menjelaskan bahwa, sebenarnya pada program SKS MA Arifah angkatan ke II ini terdapat 8 orang siswa, hanya saja satu orang tidak menggunakan hak eligiblenya karema akan masuk program kedinasan.
Menurut Darsih, bahwa tingginya tingkat kelulusan siswa program SKS melalui jalur bebas test diperguruan tinggi, membuktikan bahwa program SKS adalah program yang legal dan diakui negara. Hal ini disampaikan dimana beberapa fihak meragukan lulusan SKS tak diterima di perguruan tinggi karena umur ijazah SMP hanya 2 tahun sebelum memperoleh ijazah SMA.
Kelima siswa tersebut adalah masing-masing.
- Nasywa Aulia Algusna, Pendidikan Dokter UIN Alauddin Makassar
- Aqila Aprilia Firdha, Pendidikan Fisika, UNM Makassar
- Lalu Muhammad Naufal, Geofisika, Universitas Hasanuddin
- M. Syahriul Mubarak, Sastra Inggeris, Universitas Hasanuddin
- Laila Fitriyah Subair, Akuntansi, Universitas Hasanuddin
Sementara itu Kepala MA Arifah Ridzan Djafri menjelaskan bahwa untuk masuk ke program SKS MA Arifah, terdapat beberapa syarat yang harus dioenuhi. Diantaranya harus ada izin orang tua dan anaknya harus dengan sukarela mengikuti program SKS tanpa paksaan. Selain itu, siswa harus mengikuti semua kegiatan pada program tersebut.
Saat ini di Indonesia, MA Arifah adalah salah satu sari 4 Madrasah swasta yang memperoleh izin menyelanggarakan program SKS. Untuk kawasan Indonesia timur, hanya 2 MA penyelenggara program SKS yaitu MA Arifah Gowa dan MAN 2 Makassar..